Skip to content
OFFICE: 024-760-5080 HOTLINE: 081-7096-6382, 0813-1888-0455 E-mail: vincifire.semarang@gmail.com

Prohibition Sign for Fire Safety

Prohibition Sign for Fire Safety

Prohibition sign adalah rambu atau tanda bahaya yang dipasang pada daerah-daerah tertentu dengan tujuan memberi himbauan orang-orang
untuk mengikuti aturan rambu-rambu jika terjadi insiden dan tidak melakukan kegiatan berbahaya sesuai makna sign yang terpasang.
Pada umumnya, memasang prohibition sign pada sebuah bangunan sangat dianjurkan. Pemasangan ini termasuk upaya pengendalian administratif
yaitu menurunkan tingkat risiko yang ada di tempat tersebut. Rambu ini media komunikasi visual berbentuk lingkaran dan berwarna dasar putih,
dikelilingi garis warna merah disertai gambar utama berwarna hitam. Berikut beberapa prohibition sign yang wajib kamu tahu :

Nama Sign : No Smoking
Arti : Dilarang merokok
Indikasi Bahaya : Kebakaran yang terjadi akibat putung atau asap rokok. Biasanya kebakaran ini sering terjadi pada gudang atau spbu
ISO 7010-P002

 

 

 

Nama Sign : No Open Flame
Arti : Dilarang menyalakan api
Indikasi Bahaya : Insiden ledakan dan bahaya kebakaran yang dapat terjadi karena api atau sumber pembakaran terbuka
ISO 7010-P003

 

 

 

Nama Sign : No Activated Mobile
Arti : Dilarang mengaktifkan ponsel
Indikasi Bahaya : Kebakaran dan ledakan yang dapat terjadi pada area spbu dan elektromagnetik jika mengaktifkan ponsel
ISO 7010-P013

 

 

 

Nama Sign : Fire Exit Sign
Arti : Petunjuk keluar ruangan
Indikasi Bahaya : Jika sebuah bangunan tidak memasang fire exit ini, maka saat nanti terjadi kebakaran akan membuat orang-orang susah menemukan akses keluar ruangan.

 

 

Nama Sign : Fire Alarm Call Point Sign
Arti : Petunjuk menekan alarm call point
Indikasi Bahaya : Kebakaran sebuah gedung dapat terjadi kapan saja, jika alarm call point tersebut tidak terpasang, maka orang-orang akan
kesulitan mendapatkan informasi kebakaran dalam gedung tersebut

 

 

Nama Sign : No Reaching In
Arti : Dilarang memasukkan tangan ke dalam lubang mesin
Indikasi Bahaya : Mengakibatkan cedera tangan jika memasukkan tangan dalam lubang mesin
ISO 7010-P015

 

 

 

 

Nama Sign : Do Not Obstruct
Arti : Dilarang meletakkan benda di depan tanda ini
Indikasi Bahaya : Dapat mengakibatkan kecelakaan dan menghambat lalu lintas jalan
ISO 7010-P023

Vinci Fire Semarang

This Post Has 0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
Open chat
Selamat datang. Ada yang bisa kami bantu?