Peraturan Pemerintah Tentang APAR Harus Bersertifikasi SNI
Dalam merealisasikan upaya keselamatan kebakaran di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan peraturan kebijakan APAR bersertifikasi SNI melalui Peraturan PERMENPERIN Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024. Kebijakan tersebut menjadi tahap awal untuk mengetahui kualitas produk, menjaga keamanan, keselamatan, pelestarian fungsi lingkungan hidup…